Senin, 07 Oktober 2013

Pahlawan Influenza di Cipuka

Dengan ikhlas Kang Oman menyuarakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan tanggap flu burung kepada warga di desanya. Karena jerih payahnya ini, Kang Oman alias Syaefurrohman ini dipercaya sebagai koordinator Tim Tanggap Flu Burung Desa Cikupa.
Desa Cikupa sendiri merupakan salah satu desa yang mendapatkan kesempatan pelaksanaan program tanggap flu burung yang dilakukan PMI bersama dengan Comunity Based Avian Influenza Control (CBAIC)- United Stated Agency For Internasional Development (USAID). Di desa ini juga pernah terjadi kasus positif flu burung pada unggas yang telah ditangani dengan sigap oleh Dinas Perternakan (Disnak) Dinas Kesehatan (Dinkes), Satgas dan Relawan Desa serta warga desa Cikupa sendiri.
Sebagai bagian dari program flu burung, PMI sendiri telah menunjuk desa Cikupa sebagai desa yang mendapatkan program desa siaga. Desa ini dikatakan desa siaga sebenarnya sudah ada sebelum gerakan aksi relawan desa tanggap flu burung ada. Desa siaga adalah suatu program yang digalangkan oleh Dinas Kesehatan, misalnya kesiagaan untuk ibu hamil, kesiagaan untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak. Sebenarnya bila disangkut pautkan kehamilan dengan flu burung sangat jauh berbeda tetapi menurut staf Pelayanan Sosial dan Kesehatan, Denok Rahayu, antara keduanya memiliki kesamaan yang menyakut kesehatan artinya keduanya sama-sama membahas kesehatan untuk masyarakat. Untuk menghadapi kasus flu burung di desa ini, PMI menurunkan relawannya untuk mengkaji kasus di desa ini dan melatih para relawan desa tanggap flu burung. Dari pelatihan ini terbentuk 20 relawan desa tanggap flu burung. Mayoritas para relawan ini merupakan tokoh masyarakat, tokoh agam, ibu-ibu kader kesehatan, dan peternak.
Di bawah pengawasan Kang Oman, para relawan ditugaskan untuk mensosialisasikan tentang pola-pola hidup sehat dan simulasi tanggap flu burung. Disini masyarakat diberdayakan untuk dapat merubah perilaku mereka menjadi perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mengikuti penyuluhan-penyuluhan,  simulasi cuci tangan yang baik dan benar, demo masak daging yang tepat, dan simulasi tentang tata cara memilih daging unggas yang benar. Bentuk nyata adalah masyarakat diajak mengikuti simulasi yang dilakukan oleh kang oman dan kawan-kawan.
Upaya Kang Oman dan para relawan desa tanggap flu burung ini tidak sia-sia. Setelah dari tanggal 16 mei 2007 dalam mengikuti pelatihan hingga saat ini telah terlihat hasilnya. Masyarakat desa Cikupa pun telah menunjukkan komitmennya untuk hidup sehat, terutama dalam membebaskan desa mereka dari bahaya virus flu burung. Kang Oman bersama warga setempat rutin melakukan penyemprotan desinfektan massal setiap 3 bulan sekali di kandang-kandang milik warga desa Cikupa. Tidak hanya itu, warga juga mengadakan acara seminar desa setiap 1 bulan sekali untuk membicarakan seputar kesehatan lingkungan, perilaku sehat, dan isu flu burung.
“Kami malah ingin membuat perlombaan simulasi perilaku sehat dan tanggap flu burung untuk anak-anak sekolah dasar dan ibu-ibu rumah tangga saat HUT kemerdekaan 17 Agustus besok,” kata Kang Oman.
Upaya warga desa Cikupa agar bisa terlepas dari penyakit flu burung ini terus dilakukan. Rencananya warga juga akan membuat pojok-pojok cuci tangan sabun dan melakukan vaksin unggas mereka secara rutin dengan melibatkan para relawan dan dinas peternakan setempat.
“Kami siap untuk menjadi warga yang swadaya, mandiri dan rela membangun desa menjadi desa yang bersih dan sehat tanpa ada iming-iming bantuan dana dari pihak manapun. Kita tidak ingin warga sekitar dibiasakan untuk menerima bantuan, tapi harus berbuat dan membangun dengan tangan warga sendiri,” kata Kang Oman.
Apa yang dilakukan Kang Oman dan para relawan kesehatan desa Ini dapat dijadikan contoh dan inspirasi bagi masyarakat untuk peduli terhadap diri mereka dan lingkungannya. Meski saat ini hampir tidak ada kasus flu burung yang beredar, virus H5N1 ini masih harus terus diwaspadai. Satu-satunya cara untuk menghadapi virus ini adalah dengan menerapkan perilaku hidup sehat dan siap untuk menghadapi segala kejutan yang bakal ditimbulkannya.

PMI Daerah Jawa Barat

Sejarah Pembentukan
Sebelum PMI Daerah Jawa Barat dibentuk, antara tahun 194551955 terlebih dahulu telah berdiri organisasi PMI dibeberapa kota seperti kota Bandung, Bogor, Sumedang, Majalengka, Tasikmalaya dan Cirebon. Menjelang tahun 1956 kebutuhan akan kordinator kegiatan PMI di wilayah Jawa Barat tak terelakan karena selain melihat kondisi dan kegiatan yang terus meningkat, juga berdasarkan AD/ART PMI yang telah disempurnakan dan disahkan oleh Kongres PMI tingkat Nasional ke VI di Tawangmanggu, Surakarta, Jawa Tengah pada 16 Desember 1954. Bab VII Pasal 41 AD/ART PMI pada saat itu menyatakan: (1) Manakala oleh cabang-cabang dalam satu provinsi dirasakan perlu dapat didirikan satu badan koordinasi. (2) Badan koordinasi itu dinamakan Pengurus Daerah.
Maka atas prakarsa PMI Cabang Bandung maka diadakan persiapan pendirian PMI Daerah Jawa Barat. Rapat pada tanggal 17 Juni 1956 yang dihadiri oleh cabang Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, dan Bandung bertempat di Bandung memutuskan untuk membentuk Pengurus Daerah Jawa Barat. Bermarkas di jl. Nias No. 2, Bandung bersama dengan PMI Cabang Bandung. Setelah PMI Bandung mendapatkan markas cabang di jalan Aceh No. 79, Bandung, Markas Daerahpun pada tahun 1967 ikut berpindah ke jl. Aceh No. 79, Bandung. Barulah pada tahun 1977, PMI Daerah Jawa Barat mempunyai gedung sendiri yaitu di Jl. Ir. H. Djuanda No. 426 A, yang sampai saat ini dipergunakan.
Profil PMI Jawa Barat
Saat ini PMI Daerah Jawa Barat saat ini membawahi 25 cabang kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Subang, Ciamis, Bandung, Indramayu, Majalengka, Bogor, Karawang, Garut, Cirebon, Sumedang, Kuningan, Bekasi, Tasikmalaya, serta cabang Kota Tasikmalaya, Cimahi, Cirebon, kota Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi, kota Bandung dan Banjar. Sumber daya manusia yang dimiliki oleh PMI Daerah Jawa Barat adalah 275 orang Pengurus cabang, 179 Staf markas, 200 Staf UTDC, 48 orang dokter UTDC, 4.387 anggota PMR Mula (Sekolah Dasar), 57.789 anggota PMR Madya (Sekolah Menengah Pertama), 38821 anggota PMR Wira (Sekolah Menengah Atas), 1.911 anggota KSR, 4.633 anggota TSR (Tenaga Sukarela), 273 Pelatih dan 719 anggota SATGANA (Satuan Penanggulangan Bencana).
Susunan pengurus saat ini adalah:
Ketua: Drs.H.Karna Suwanda
Wakil Ketua: H. Sumarno Suradi
Wakil Ketua: dr. Subekti N. Kartasasmita MPH
Wakil Ketua: DR. H. Iim Wasliman.,M.Pd. M.Si.
Wakil Ketua: Drs.H. Mamad Suryana,M.Si
Sekretaris: Drs.H. Didi Edia Kartadinata
Wakil Sekretaris: H. Denni Candrasah
Bendahara: Hj.Tin Kartini Nurmawan.,SE
Anggota: (1). H. Aslim Ilyas,BA (2). dr .Hj. Erlina Kartabrata (3). Drs. H. Takdimullah (4). Dra. Hj. Silviati,M.Si 5. Dra. Hj. Elly Siti Halimah, M.Si
PMI Daerah Jawa Barat menjadi pusat pelatihan Air dan Sanitasi (Water and Sanitation/Watsan) tingkat Nasional. Sehingga semua perlengkapan watsan ditempatkan di PMI Daerah Jawa Barat dan menjadi sentral respon bencana secara nasional. Kemudian, saat ini beberapa cabang sedang menjalankan beberapa program yang didukung oleh perhimpunan nasional Negara sahabat ; seperti program Pengurangan Risiko Bencana Terpadu (ICBRR) yang dilaksanakan di kabupaten Bandung dan kabupaten Bogor, Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (CBFA) yang dilaksanakan di kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cianjur.
Pada kegiatan penggalangan dana untuk membantu kelancaran kegiatan organisasi, PMI Daerah Jawa Barat mempunyai gedung dan penginapan yang bisa disewakan untuk umum. Gedung dan penginapan ini dikelola secara profesional sehingga mempunyai kontribusi bagi penggalangan dana PMI. PMI Daerah Jawa Barat memiliki prestasi yang cukup baik ditingkat nasional, selain dinilai termasuk kategori hijau (baik) secara kapasitas, PMR dan KSR PMI Daerah Jawa Barat telah mengukir prestasi Teladan I, baik pada Jumbara PMR maupun Temu Karya KSR yang dilaksanakan tahun lalu. (**)

Coaching Data Base PMR dan Relawan

Dalam rangka melaksanakan rangkaian kegiatan Program Pengurangan Resiko Terpadu Berbasis Masyarakat Adaptasi Perubahan Iklim (PERTAMA-API), Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi melaksanakan coaching Data Base Relawan di Markas PMI Provinsi Jambi, Selasa (24/9).

Sebanyak 5 (lima) PMI Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi (PMI Kota Jambi, PMI Kabupaten Muaro Jambi, PMI Kabupaten Tanjab Barat, PMI Kabupaten Sarolangun, dan PMI Kota Sungai Penuh) mengikuti kegiatan tersebut. Sasaran coaching ini adalah staf markas PMI Provinsi Jambi dan PMI Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Kegiatan Coahing data base Relawan ini didampingi oleh Parmin, staf IT Markas Pusat PMI.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas staf Markas agar mampu membuat data base anggota Palang Merah Remaja (PMR) dan Relawan PMI di tingkat Kabupaten/Kota yang dapat diakses setiap saat. selain itu, kegiatan ini dapat mendukung staf Markas dalam rangka pendataan PMR dan Relawan dengan sistem komputerisasi yang modern.

“Mulai saat ini PMI Kabupaten/Kota harus ada data base PMR - Relawan yang modern, dapat diakses setiap saat, sehingga mempermudah PMI Provinsi dalam rangka memobilisasi saat normal dan bencana“. Jelas Sekretaris PMI Provinsi Jambi, Dra. Hj. Wardiah, MM.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah  Pendataan PMR-Relawan lanjutan dalam kurun waktu 2 hingga 4 minggu, Sosialisasi data base Relawan kepada Pengurus, staf dan Relawan, memasukan data seluruh anggota PMR da Relawan dalam kurun waktu 2 hingga 3 bulan, pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA). PMI Provinsi Jambi bekerjasama dengan PMI Kabupaten/Kota menguapayakan agar dalam 4 bulan kedepan terdapat APLI (Barcode) pada KTA anggota PMR-Relawan.


Rabu, 11 Juli 2012

Frequently Asked Questions

1. Apa yang dimaksud dengan Hukum Perikemanusiaan Internasional ?
Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah seperangkat aturan yang karena alasan kemanusiaan dibuat untuk membatasi akibat-akibat dari pertikaian bersenjata. Hukum ini melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi terlibat dalam pertikaian dan membatasi cara-cara dan metode peperangan.
Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah istilah yang digunakan oleh Palang Merah Indonesia untuk Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law). Istilah lain dari Hukum Humaniter Internasional ini adalah "Hukum Perang" (Law of War) dan "Hukum Konflik Bersenjata"
(Law of Armed Conflict).

2. Dari mana asalnya Hukum Perikemanusiaan Internasional ?
Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah bagian dari hukum internasional. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara. Hukum internasional dapat ditemui dalam perjanjian-perjanjian yang disepakati antara negara-negara sering disebut traktat atau konvensi dan secara prinsip dan praktis negara

3. Dimana Hukum Perikemanusiaan Internasional dapat ditemukan ?
Sebagian besar dari hukum perikemanusiaan internasional ditemukan dalam empat Konvensi Jenewa tahun 1949. Hampir setiap negara di dunia telah sepakat untuk mengikatkan diri pada Konvensi itu. Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 telah dikembangkan dan dilengkapi dengan dua perjanjian lanjutan yaitu Protokol-protokol Tambahan tahun 1977.

4. Apa cakupan Hukum Perikemanusiaan Internasional?
Ada dua bahasan yang menjadi cakupan hukum perikemanusiaan internasional, yaitu:

Perlindungan atas mereka yang tidak dan tidak lagi mengambil bagian dan suatu pertikaian.
Batasan-batasan atas sarana peperangan, khususnya persenjataan dan metode atau cara-cara peperangan seperti taktik-taktik militer.

5. Apa yang dimaksud dengan Perlindungan?
Hukum perikemanusiaan internasional melindungi mereka yang tidak ambil bagian atau tidak terlibat dalam pertikaian yaitu seperti warga sipil serta petugas medis dan rohani. Hukum perikemanusiaan juga melindungi mereka yang tidak lagi ambil bagian dalam pertikaian seperti mereka yang telah terluka atau korban kapal karam, mereka

6. Persenjataan dan taktik-taktik apa saja yang dibatasi?
Hukum perikemanusiaan internasional melarang segala sarana dan cara-cara peperangan yang:

Gagal membedakan antara mereka yang terlibat dalam pertikaian dan mereka seperti warga sipil, yang tidak terlibat dalam pertikaian;
Menyebabkan luka-luka yang berlebihan atau penderitaan yang tidak semestinya;
Menyebabkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan atau sangat parah.

Hukum perikemanusiaan internasional juga telah melarang penggunaan berbagai jenis persenjataan tertentu termasuk peluru ledak, senjata kimia dan biologi serta senjata "laser-blinding weapon."

7. Kapan Hukum Perikemanusiaan Internasional Berlaku?
Hukum perikemanusiaan internasional hanya berlaku pada saat terjadi pertikaian bersenjata. Hukum tersebut tidak dapat diterapkan pada kekacauan dalam negeri seperti tindakan-tindakan kekerasan yang terisolasi. Hukum perikemanusiaan internasional juga tidak mengatur apakah suatu negara dapat menggunakan kekuatan

8. Apakah Hukum Perikemanusiaan Internasional benar-benar berjalan?
Tragisnya contoh-contoh pelanggaran hukum perikemanusiaan internasional tak terhitung telah terjadi dalam pertikaian bersenjata di seluruh dunia. Bahkan korban yang meningkat dalam peperangan adalah warga sipil. Namun, terdapat hal-hal penting dimana hukum perikemanusiaan internasional telah membuat suatu perbedaan dalam

Pelantikan Pengurus PMI Kota Depok Masa Bhakti 2011-2016

HUMAS DAN PROTOKOL KOTA DEPOK, 22 Februari 2011

H. Nur Mahmudi Isma’il melantik 11 Pengurus PMI Kota Depok di aula lantai 1 Balaikota Depok, Selasa (22/2) sore. Hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Kota Depok, Muspida Kota Depok, Ketua PMI Provinsi Jawa Barat, Pengurus PMI Kota Depok, Sekda Kota Depok, para Kepala OPD Se-Kota Depok, dan para pengurus PMI dari Jakarta, dan Bogor PMI. Ketua pengurus PMi Kota Depok yang baru Sayid Cholid mengatakan bahwa dengan kepengerusan yang baru, PMi Kota Depok akan terus eksis dalam menangani penderitaan masyarakat yang membutuhkan. “Kami siap bekerja untuk masyarakat karena kami memiliki relawan-relawan yang tangguh baik PSR maupun PMR yang merupakan tulang punggung PMI yang siap melayani masyarakat kapan pun dan dimana pun. Aset PMI adalah bila PMI ada dihati masyarakat, untuk itu kami ada untuk masyarakat” ungkap Sayid. Dalam kesempatan itu, Sayaid juga menginformasikan bahwa PMI membutuhkan tempat yang layak yang bisa menjadi pusat kegiatannya, dan untuk merealisasikannya PMI telah mendapat hibah tanah seluas 1200 meter.

Mengawali sambutannya, Pengurus PMI Jabar H. Dadang mengatakan bahwa PMI bertugas untuk meringankan penderitaan sesama manusia dan mengamalkan 7 prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulat Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, serta Kesemestaan. “PMI tidakboleh absen mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan meringankan penderitaan masyarakat. Jadilah PMI yang professional dan tanggap terhadap setiap musibah yang membutuhkan pertolongan kita” ujar Dadang. Senada dengan Dadang, Walikota juga mengatakan bahwa PMI harus cekatan dan memiliki ketepatan dalam menangani setiap masalah yang membutuhkan bantuan PMI.

Walikota mengatakan, PMI telah bertindak sebagai mitra Pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial, dan korban bencana alam di berbagai daerah. PMI ikut menggugah kesadaran masyarakat untuk saling membantu, sekecil apapun bantuan yang dapat diberikan. “Selamat atas terbentuknya kepengurusan baru, Semoga PMI Kota Depok dapat segera melakukan konsolidasi organisasi untuk lebih mempertegaskan lagi peran dan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat Kota Depok dan PMI selalu menjadi milik masyarakat” tutup Walikota.

KEPALA BAGIAN
HUMAS DAN PROTOKOL
SETDA KOTA DEPOK

Minggu, 05 Februari 2012

bulan dana pmi

BULAN DANA PMI DEPOK TARGETKAN RP382 JUTA

Depok, 28/9 (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan pencapaian keuangan selama bulan dana PMI 2011 sebesar Rp382 juta. "Saya mengimbau kepada kepada seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung Bulan Dana PMI," kata Ketua Pencanangan Bulan Dana PMI Kota Depok, Idris Abdul Shomad, di Depok, Rabu. Penggalangan dana tersebut katanya akan menggunakan kupon dengan nilai Rp1.000 per lembar. Ia mengatakan gerakan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) adalah usaha kemanusiaan dalam menghimpun dana yang digunakan untuk membantu kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam. Selain itu juga usaha kesehatan transfusi darah, pengembangan, pendidikan dan pembinaan generasi muda, pembangunan masyarakat serta pembinaan dan penyebarluasan rasa kasih sayang serta perdamaian sesama umat manusia yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Idris yang juga menjabat sebagai wakil wali kota berharap PMI dapat meneguhkan semangat dan memantapkan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan kemanusiaan dan kesehatan kepada seluruh masyarakat Depok. "Jadikan momen ini sebagai kesempatan kepada semua pihak tanpa kecuali untuk memberikan sumbangan melalui Palang Merah Indonesia Kota Depok demi perikemanusiaan, sebagai salah satu wujud dan peran serta nyata ingin menolong sesama," katanya. Ia mengatakan PMI Kota Depok dapat terus berperan aktif dalam memberikan bantuan dan pertolongan kemanusiaan seperti yang telah dilakukan selama ini dengan mengirimkan relawan-relawan ke lokasi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, gempa Yogya, gempa Pangandaran, dan longsor di Situ Gintung. "PMI dapat menjadi contoh dan teladan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan kesehatan bagi seluruh masyarakatm," ujarnya. Ia juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat secara langsung, sehingga kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program Pemerintah Kota Depok dalam memajukan dan mensejahterakan warganya.

pencanangan bulan dana

  1. Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad membuka secara resmi pencanangan bulan dana PMI Tingkat Kota Depok di aula lantai 5 Balaikota Depok, Senin (26/9). Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja yang juga Ketua PMI Kota Depok, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Depok hadir dalam pencanangan.
  2. Gerakan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) adalah usaha kemanusiaan dalam menghimpun dana yang digunakan untuk membantu kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam, usaha kesehatan transfuse darah, pengembangan/ pendidikan dan pembinaan generasi muda, pembangunan masyarakat serta pembinaan/ penyebarluasan rasa kasih sayang/ perdamaian sesame umat manusia yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia.
  3. Wakil Walikota yang juga Ketua Pencanagan Bulan Dana PMI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PMI Kota Depok yang telah memprakarsai terselenggaranya Bulan Dana PMI tahun 2011.
  4. Melalui pencanangan, Wakil Walikota berharap:
    1. PMI dapat meneguhkan semangat dan memantapkan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan kemanusiaan dan kesehatan kepada seluruh masyarakat Depok.
    2. Jadikan momen ini sebagai kesempatan kepada semua pihak tanpa kecuali untuk memberikan sumbangan melalui Palang Merah Indonesia Kota Depok demi perikemanusiaan, sebagai salah satu wujud dan peran serta nyata ingin menolong sesama.
    3. PMI Kota Depok dapat terus berperan aktif dalam memberikan bantuan dan pertolongan kemanusiaan seperti yang telah dilakukan selama ini dengan mengirimkan relawan-relawan ke lokasi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, gempa Yogya, gempa Pangandaran, dan longsor di Situ Gintung.
    4. PMI dapat menjadi contoh dan teladan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
  5. Wakil Walikota menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Kota Depok untuk  berpartisipasi aktif dalam mendukung Bulan Dana PMI tingkat Kota Depok tahun 2011, sehingga target yang telah ditentukan yaitu Rp. 382.500.000,-melalui kupon dengan nilai Rp. 1.000,-/lembar dapat terealisasi dengan baik.
  6. Wakil Walikota meminta kepada seluruh OPD untuk terlibat secara langsung, sehingga kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program Pemerintah Kota Depok dalam memajukan dan mensejahterakan warganya.