Senin, 28 Oktober 2013

Refleksi 68 Tahun Kiprah Palang Merah Indonesia

Pada tanggal 17 September 2013,Palang Merah Indonesia (baca:
PMI) telah menapaki usianya yang
ke-68.
Sejak didirikan pada tanggal 17 September 1945
yang silam, PMI lahir dengan satu kepentingan
yakni kepentingan kemanusiaan untuk seluruh
umat manusia. Palang Merah Indonesia
merupakan satu- satunya Perhimpunan Nasional
Palang Merah yang diakui secara resmi oleh
masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk
menjalankan pekerjaan Perhimpunan Nasional
Palang Merah atau Bulan Sabit Merah menurut
Konvensi Jenewa tahun 1949.
Sebagai anggota ke-68 yang secara resmi diakui
oleh Gerakan Internasional Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah, PMI secara konsisten
menjalankan mandat gerakan yang netral dan
independen dalam berbagai situasi, baik
bencana/konflik maupun damai. Sebuah
gerakan kemanusiaan yang bersifat majemuk
yang merangkul seluruh stratifikasi sosial
masyarakat internasional yang tidak berafiliasi
pada kepentingan bangsa, kesukuan, agama,
politik, ideologi.
Dan, saat ini pada momentum peringatan ke- 68
tahun PMI berkiprah menjalankan mandat yang
diberikan secara resmi oleh masyarakat dan
pemerintah Indonesia, PMI merefleksikan
kembali bagaimana akses yang aman untuk
memberikan pertolongan ternyata bukanlah hal
mudah. Peristiwa 31 Juli 2013 di Puncak
Senyum , Kabupaten Puncak Jaya, Papua
ambulan PMI yang sedang membawa orang sakit
diberondong tembakan yang mengakibatkan 1
anggota PMI tewas dan 2 orang lainnya luka-
luka dalam insiden itu (Bintang Papua,OPM
Layangkan Surat Permohonan Maaf ke PMI
Puncak Jaya,18 September 2013)
.
Di Jakarta, pada 28 Maret 2012, 5 pasien
pendemo kenaikan harga BBM yang dibawa
ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) diminta
diturunkan oleh aparat keamanan untuk
dipindahkan kemobil tahanan (Detik News, Polisi
Pastikan Ambulans PMI Tak Angkut Batu untuk
Pendemo,28 Maret 2012). Padahal akses
menjadi kunci utama berhasil tidaknya upaya
penyelamatan korban. Akses yang aman untuk
tim medisdari anggota gerakan Internasional
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan
angkatan bersenjata hanya dapat diperoleh jika
ada kepercayaan dari banyak pihak bahwa tim
medis tersebut bersikap netral dalam
memberikan bantuan. Netralitas menjadi kunci
penting bagi semua pihak untuk mendapatkan
akses, termasuk Gerakan Internasional Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah.
Prinsip netralitas, terutama saat memberikan
bantuan perlu ditanamkan sejak dini kepada
generasi muda. Masyarakat perlu mendapat
pemahaman bahwa bantuan - bantuan
kemanusiaan yang dilakukan oleh gerakan
diseluruh dunia adalah netral sesuai prinsip-
prinsip dasar Gerakan Internasional Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah yakni
Kemanusiaan, Kenetralan, Kemandirian,
Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.
Mengusung tema Kaum Muda sebagai Agen
Perubahan dalam memperingati HUT ke-68
Palang Merah Indonesia menempatkan generasi
muda sebagai tulang punggung organisasi yang
ditempatkan di barisan terdepan untuk
menggalang aksi-aksi solidaritas yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
ditengah-tengah arus modernisasi dan
globalisasi saat ini.
Dengan semangat netralitas dan kemandirian,
generasi muda diharapkan dapat terlibat dalam
menciptakan budaya damai tanpa kekerasan di
masyarakat, membantu masyarakat
agar lebih siap menghadapi bencana, dan
membantumembuka akses kesehatan untuk
masyarakat.
Sebagai rangkaian kegiatan HUT PMI ke-68 pada
PMI se - DIY akan menggelar aksi kemanusiaan,
antara lain aksi bersih lingkungan sepanjang Jl.
Malioboro , Donor Darah dan Pengobatan Gratis
di Taman Parkir Benteng Vredeburg, Diseminasi
Kepalangmerahan atau Orasi Kemanusian,
Pembagian Leaflet/Brosur Lambang Palang
Merah yang berpusat di Gedung DPRD DIY dan
Titik Nol Kilometer. Di Gedung DPRD PMI akan
bertemu dengan Dewan untuk mendesak
pengesahan RUU Kepalangmerahan. Aksi
Diseminasi atau orasi kemanusiaan PMI DIY
menyerukan beberapa hal, antara lain pertama,
mendorong generasi muda untuk menjadi agen
perubahan dalam menyebarkan dan
mengimplementasikan nilai - nilai kemanusiaan,
diantaranya pelopor penanggulangan bencana,
donor darah, pelestarian lingkungan, bantuan
kesehatan atau pelopor untuk menjadi relawan
PMI.
Kedua, menyerukan kepada seluruh komponen
PMI di seluruh Indonesia, Pengurus, karyawan,
relawan dan anggota PMI untuk tetap
berkomitmen dan secara konsisten menjalankan
amanah Gerakan Internasional Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah secara profesional,
bertanggungjawab dan berdedikasi.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen
PMI di seluruh Indonesia, Pengurus, karyawan,
relawan dan anggota PMI untuk tetap
mendukung PMI sebagai satu - satunya
Perhimpunan Nasional Palang Merah di
Indonesia dan tetap menyerukan “Satu Negara
Satu Lambang, Satu Gerakan”.
Keempat, mendorong dan memberi dukungan
kepada Parlemen dan Pemerintah RI untuk
mengesahkan Rancangan Undang - Undang
(RUU) Kepalangmerahan menjadi Undang
- Undang (UU) di tahun 2013.
Seluruh rangkaian aksi kemanusiaan ini
melibatkan kurang lebih 1000 (seribu) orang dari
seluruh komponen PMI se - DIY antara lain
Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela
(KSR), Tenaga Sukarela (TSR), Donor Darah
Sukarela (DDS), Sahabat Donor Darah, Pengurus,
Karyawan pada tingkat Daerah, Kabupaten/Kota
maupun Kecamatan, perwakilan dari PMI
Provinsi lain serta komponen lainnya. Aksi
kemanusiaan ini akan dilaksanakan pada Jum’at,
27 September 2013, pukul 13.00 – 17.00 WIB
yang dimulai di Gedung DPRD DIY sampai
dengan Titik Nol Kilometer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar